- Menjadi Program Studi Ilmu Hukum yang Berkemajuan dalam Pengembangan Sociopreneurship Berbasis Riset Tahun 2030.
Misi Program Studi Ilmu Hukum
- Menyelenggarakan Pendidikan Hukum berbasis riset dengan fokus penguasaan dan pengembangan nilai-nilai sociopreneurship.
- Menyelenggarakan riset untuk menghasilkan ilmu pengetahuan hukum berbasis sociopreneurship
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum berbasis sociopreneurship
- Menyelenggarakan kolaborasi dan kemitraan dalam bidang hukum yang strategis dengan berbagai pihak yang relevan baik secara individual dan institusional di tingkat nasional maupun internasional
- Menyelenggarakan tata kelola perguruan tinggi hukum yang baik dan berkelanjutan
Tujuan Program Studi Ilmu Hukum
- Menghasilkan lulusan sarjana hukum yang berkompeten dalam bidang ilmu pengetahuan hukum, mandiri, berdaya saing serta mampu berkembang secara profesional di bidang hukum;
- Menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan inovatif serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan hukum dan penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat secara berkelanjutan;
- Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum yang berkualitas dan inovatif serta berkontribusi pada pengembangan nilai-nilai sociopreneurship;
- Mewujudkan tri dharma perguruan tinggi hukum yang berkualitas melalui kolaborasi dan/atau kemitraan strategis baik tingkat nasional maupun internasional;
- Mewujudkan tata kelola perguruan tinggi hukum yang baik, efektif, efisien, mutakhir, terintegrasi guna meningkatkan daya saing baik lokal maupun nasional secara berkelanjutan.