Berita

BEM FH UWP GELAR KAJIAN HUKUM MENGENAI RKUHAP 2025

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (BEM FH UWP) menggelar Kajian Hukum dengan tajuk "Revisi KUHAP 2025 : Awal Dari Pembaruan Atau Justru Kemunduran", pada Sabtu 06 September 2025 di Aula Universitas Wijaya Putra Kampus Benowo. 
Pembicara pada kegiatan tersebut ialah Tis'at Afriyandi, S.H., M.H., yang merupakan Advokat di Unit Konsultasi & Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH UNAIR) sekaligus Dosen FH UWP serta dipandu oleh Sabilillah Mubarok Arwanhadi yang merupakan mahasiswa FH UWP. 
Pada sesi diskusi, pembicara memaparkan dinamika yang terjadi di dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Ia juga menyampaikan urgensi perubahan KUHAP. 
"Perubahan KUHAP merupakan suatu keniscayaan mengingat usianya yang hampir separuh abad dan adanya perubahan sistem ketatanegaraan, perkembangan hukum dalam masyarakat dan tentunya kemajuan teknologi", Kata Tis'at dalam pemaparannya. 
Namun ia menyoroti sejumlah catatan kritis terkait pembuatan RKUHAP. Menurutnya, RKUHAP masih belum menjawab permasalahan sistemik peradilan pidana.
“Banyak catatan dari koalisi masyarakat sipil yang menyoroti RKUHAP. RUU yang harusnya menjadi rekodifikasi hukum acara pidana dengan berlandaskan pada prinsip due process of law dan penguatan hak asasi manusia, namun dalam draftnya masih belum menjawab permasalahan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia”. ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perdebatan mengenai RKUHAP saat ini juga dipicu dengan belum diterimanya draft terbaru RKUHAP yang sudah mengakomodir usulan dari akademisi dan masyarakat koalisi sipil.
“Sampai hari ini, draft yang masih diterima adalah versi Bulan Maret. Padahal kabarnya DPR bersama Pemerintah bahas ribuan DIM (Daftar Inventaris Masalah-Red) di Juli silam. Bahkan menjanjikan akan mengakomodir DIM dalam pembahasan RKUHAP." tegasnya.
Padahal menurutnya, polemik RKUHAP dapat sedikit mereda bila draft RKUHAP terkini segera dibuka kepada publik untuk melihat apakah usulan akademisi dan masyarakat koalisi sipil terakomodir atau belum.
“Kita berharap DPR segera merilis draft terbaru RKUHAP kepada publik.”, pungkasnya.
Ketua Pelaksana, Elki Forlando menyampaikan bahwa Kajian Hukum merupakan agenda rutin di FH UWP dengan tujuan agar memberikan atensi kepada mahasiswa terkait isu hukum terkini.
“Kita berharap mahasiswa FH UWP peka terhadap isu di tengah masyarakat, sejalan dengan visi Sociopreneur yang dicanangkan oleh universitas. Salah satunya masalah RKUHAP yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.” Tegasnya.

  • Admin
  • 07 Sep 2025 , 10:23 WIB