Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (BEM FH UWP) mengadakan kegiatan Kajian Hukum dengan tema “Penanggulangan dalam Penyebaran Radikalisme di Lingkungan Sekitar” pada Jum’at, 26 September 2025 di Lapangan outdoor FH UWP.
Narasumber pada kegiatan tersebut ialah Dr. Dani Teguh Wibowo, S.H., M.H., dari Densus 88 Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) serta korban radikalisme sekaligus eks naradipana terorisme, Arif Fatoni serta dimoderatori langsung oleh Dekan FH UWP, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H.
Dihadapan ratusan peserta, Arif Fatoni menceritakan bagaimana ia awalnya terpapar radikalisme. Berawal dari ajakan kepada kegiatan kajian ketika ia masih menjadi mahasiswa baru di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur. Namun kajian tersebut disusupi pemikiran dan ideologi radikal, serta penggiringan opini kepada jalan jihad dan berakhir masuk organisasi teroris.
“Bahkan pada akhirnya, saya sampai berangkat ke Suriah, walaupun akhirnya tertahan dan terdeportasi ketika di Turki.” Kata Arif.
Titik balik baginya ketika ia ditahan di Nusakambangan. Ketika itu, ia mendapatkan pelajaran bahwa pemahaman yang ia yakini selama ini salah. Berkat bimbingan dari berbagai pihak, beliau berhasil menemukan jalan kembali ke jalan yang moderat dan penuh kedamaian.
“Radikalisme adalah jalan yang salah. Saya berharap pengalaman saya bisa menjadi pelajaran bagi semua, terutama bagi mahasiswa yang biasanya sedang di masa pencarian jati diri” ujar Arif dihadapan peserta yang mayoritas mahasiswa baru FH UWP dan anggota BEM FH UWP.
Pada sesi selanjutnya, Dr. Dani Teguh Wibowo menyampaikan materi tentang ancaman radikalisme dan terorisme yang masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Beliau menjelaskan bagaimana radikalisasi dapat mengarah pada aksi teror yang meresahkan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwasanya terdapat 3 (tiga) pilar radikalisme dapat terbentuk. Yang pertama terkait dengan narasi yang terbangun, seperti narasi tentang jihad namun ditafsirkan keliru sehingga muncul bibit radikalisme. Kedua adanya network atau ikatan sosial. Terlebih sebagai mahasiswa baru dengan segala kesibukannya mengakibatkan ikatan dengan keluarga mulai berkurang sehingga perlahan kehilangan identitas jati diri sehingga mudah tersusupi pemikiran radikal. Ketiga ialah adanya kebutuhan, seperti kebutuhan ingin memahami sesuatu, kebutuhan terhadap eksistensi diri dan sebagainya.
“Ketiga pilar tersebut bila terjadi semua, maka pada saat itulah orang tersebut tersusupi pemikiran radikal dan dapat berujung ke arah terorisme.” Ujar Dani.
Oleh sebab itu, ia berharap adanya kolaborasi yang erat antara Pemerintah, Polri, TNI, penyuluh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait dalam menanggulangi penyebaran paham.
“Negara tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melibatkan stakeholder seperti civitas akademika di kampus untuk menanggulangi paham radikalisme”, tandasnya.
Ketua pelaksana, Dimas Willy Andrianto, menyampaikan bahwa tema yang dipilih bertujuan agar mahasiswa FH UWP tidak mudah tersusupi ideologi radikal.