Isu mengenai ketenagakerjaan selalu menjadi isu hangat di Indonesia. Terlebih lagi pasca diterbitkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law di bidang ketenagakerjaan. Salah satu subjek yang terdampak ialah pekerja, khususnya pekerja outsourcing.
Pada episode Bincang Seru (BIRU) kali ini mengundang salah satu pakar Hukum Ketenagakerjaan, Dr. Chamdani, SE., SH., M.Si., MH., M.PSDM untuk membahas isu pekerja outsourcing yang ditayangkan pada Channel YouTube FH UWP, Rabu, 14 Desember 2022 yang dipandu oleh presenter sekaligus dosen hukum perdata FH UWP, Nur Hidayatul Fithri, S.H., M.H.
Narasumber yang baru saja mendapatkan gelar Doktor Hukum di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pasca ujian terbuka doktoral dengan judul Disertasi "Perlindungan Hukum bagi Pekerja/Buruh Alih Daya Akibat Pemutusan Hubungan Kerja dalam Masa Kontrak" menjelaskan urgensi dari pemberian kepastian hukum bagi pekerja outsourcing.
Bagaimana pembahasan selengkapnya. Saksikan di Podcast Bincang Seru (BIRU), hanya di Channel YouTube FH UWP. Silahkan klik tautan berikut :