Fakultas
Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) menggelar Workshop bertajuk Penggunaan AI (Artificial Inttelligence) Guna Menunjang Tri Dharma Perguruan
Tinggi Bagi Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra pada 22 Mei 2026 di
UWP Kampus Benowo.
Kegiatan
tersebut mengundang narasumber yakni Dr. Nuryanto Ahmad Daim, S.H., M.H., yang
merupakan advokat sekaligus dosen FH UWP. Kegiatan tersebut diikuti oleh
segenap Dosen dan Tenaga Pendidik di lingkungan FH UWP.
Pada
presentasinya, Dr. Nuryanto memaparkan pengalamannya dalam menggunakan AI yang
menunjang karirnya baik sebagai praktisi maupun akademisi. Ia berkaca pada
pengalamannya mengikuti pelatihan Generative
AI di Kementerian Pendidikan Tinggi.
"Paradigma
global telah menuntut institusi Perguruan Tinggi tidak hanya mengadopsi
teknologi digital, melainkan mengintegrasikan ke dalam sistem pembelajarannya.
Salah satunya ialah penggunaan AI", Kata Dr. Nuryanto.
Namun
ia juga menegaskan bahwa pada hakikatnya, AI adalah alat bantu. Sehingga,
pengguna AI jangan 100% bergantung pada jawaban yang dijelaskan oleh AI.
"Salah
satu yang sering dikhawatirkan dalam penelitian ialah adanya fake citation atau
sitasi palsu. Kalau kita tidak teliti, terkadang AI memberikan sitasi yang
bukan merupakan sumber asli", tegasnya.
Menurutnya
di sinilah peran manusia dalam penggunaan AI. Peneliti dapat melihat apakah
sitasi yang dikutip merupakan kutipan yang asli atau fake citation. Selain itu, ia juga menyampaikan perlunya mengetahui
prompt yang tepat untuk diketikkan
pada saat menggunakan AI, sehingga dalam hal ini AI akan menghasilkan jawaban
sesuai dengan pemikiran yang diinginkan oleh manusia.
“AI
adalah alat penguat potensi manusia, bukan pengganti civitas akademika”,
tegasnya.
Dekan
FH UWP, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya penggunaan
AI untuk mempermudah kinerja dosen.
“AI
diharapkan dapat menunjang kinerja dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan
Tinggi baik Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian maupun Pengabdian kepada
Masyarakat”, Ujar Andy.
Di
samping itu, menurutnya penggunaan AI membantu dalam penyelesaian permasalahan,
khususnya masalah hukum yang berhubungan dengan masalah sosial yang ada di
masyarakat. Hal ini sesuai dengan visi FH UWP yaitu sebagai Fakultas Hukum
berkemajuan dalam pengembangan Legal-Sociopreneurship berbasis riset di Tahun
2030.
