Dalam rangka memperkuat kemampuan
mahasiswa dalam praktik hukum, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP)
menggelar Peradilan Semu (moot court)
pada Senin, 29 Juni 2026 di Aula Universitas Wijaya Putra Kampus Benowo.
Moot Court tersebut merupakan puncak dari pelaksanaan Pendidikan
Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) yang diikuti oleh mahasiswa semester 8 FH UWP
sepanjang Bulan Mei – Juni 2026.
Moot court tersebut mengundang sejumlah praktisi hukum di Jawa
Timur sebagai dewan juri, yakni Dr. Arief Syahrul Alam, S.H., M.H., yang
merupakan Advokat sekaligus Ketua Perhimpunan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan
Indonesia (PERKAHPI) Jawa Timur; Tis’at Afriyandi, S.H., M.H., yang merupakan
Advokat dari Unit Konsultasi & Bantuan Hukum FH Universitas Airlangga
(UNAIR); serta Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H., yang merupakan Dekan FH UWP.
Kasus yang diangkat dalam moot court tersebut ialah mengenai kasus
perzinaan. Moot court tersebut
menampilkan drama seperti persidangan pada umumnya, termasuk memunculkan
masing-masing peran dalam persidangan seperti majelis hakim, jaksa penuntut
umum, penasihat hukum, panitera, terdakwa, saksi dan korban yang keseluruhannya
diperankan oleh mahasiswa semester 8 FH UWP.
Sidang yang dipimpin oleh Lilik
Rosita Sari selaku Hakim Ketua, Ahmad Ridwan Fauzi dan Elyn Maulina,
masing-masing selaku hakim anggota 1 dan 2 juga menampilkan adu argumentasi
yang sengit antara salah satu pemeran Penuntut Umum, Rudi Santoso dan pemeran
Penasihat Hukum dari Dendi Erdi Pranata dan Rifda Aulia Rachma selaku terdakwa,
yakni Puguh Saeptian Alexander, khususnya pada momen pembuktian.
Pada akhirnya, majelis hakim
menjatuhkan putusan kepada pemeran terdakwa 1, Dendy Erdi Pranata berupa pidana
8 bulan, sedangkan pemeran terdakwa 2, yakni Rifda Aulia Rachma dinyatakan
bebas oleh majelis hakim.
Kepala Laboratorium Hukum FH UWP
sekaligus Dosen Penanggung Jawab Mata Kuliah (PJMK) PLKH, Muhamad Chaidar,
S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menunjang pembelajaran
hukum acara yang sudah ditempuh mahasiswa pada saat perkuliahan.
“Terlebih, beberapa bulan lagi,
para pemeran dalam PLKH ini akan lulus dan akan menghadapi praktik hukum di
masyarakat. Sehingga diharapkan PLKH ini menjadi bekal bagi mereka”, Ujar
Chaidar yang juga merupakan advokat di Surabaya.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum,
Sekaring Ayumeida Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap
penyelenggaraan PLKH tahun ini. Ia menyampaikan bahwa kurikulum di FH UWP
memberikan bekal, tidak hanya teori melainkan juga praktik hukum kepada
mahasiswa
