Pembelajaran di lingkungan kampus seyogyanya tidak hanya berupa teori, melainkan juga praktik. Berkaitan dengan hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) menggelar praktik mootcourt (peradilan semu) pada Jum’at, 1 Juli 2022 di Aula Kampus 1 Univesitas Wijaya Putra, Benowo, Surabaya.
Mootcourt tersebut merupakan puncak dari Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) yang diadakan sepanjang Bulan Mei – Juni 2022. Kegiatan pelatihan dan praktik persidangan tersebut melibatkan mahasiswa di FH UWP serta sejumlah praktisi hukum di Surabaya. Pelatihan didampingi oleh Anggota Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jawa Timur, Dr. Taufiqurrahman, S.H., M.Hum, Ketua Perhimpunan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) Jawa Timur, Arief Syahrul Alam, S.H., M.Hum, dan Dekan FH UWP, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H.
Kasus yang diangkat pada peradilan semu tersebut adalah mengenai kasus Perzinahan (Pasal 284 KUHP). Praktik tersebut layaknya persidangan di pengadilan pada umumnya dengan mengkonsepkan peran sebagai Majelis Hakim, Jaksa, Pengacara, Panitera, Saksi, Korban dan Terdakwa yang merupakan mahasiswa FH UWP.
Hal yang menarik adalah, pemeran majelis hakim dipimpin oleh Yohanes Letto Nahak sebagai Hakim Ketua, Yansensius Nahak sebagai Hakim Anggota 1, Oldamaliana Tueng sebagai hakim anggota 2, yang semuanya adalah putra daerah dari Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu, yang menjadi ketua pelaksana dari mootcourt ini adalah Nur Hasni Ali yang berasal dari Sulawesi Selatan. Hal ini merupakan cerminan dari kebhinekaan yang ditampilkan pada PLKH FH UWP tahun ini.
Ketua Program Studi FH UWP, Sekaring Ayumeida Kusnadi menyampaikan bahwa PLKH merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum dan rutin diselenggarakan tiap pertengahan tahun. Tahun ini merupakan kali pertama PLKH diselenggarakan secara luring pasca pandemi COVID-19 dengan protokol kesehatan yang ketat.