Salah satu isu terkait penanganan narkoba di Indonesia ialah terkait isu rehabilitasi. Banyak yang masih ragu untuk melakukan rehalibitasi. Melihat hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra mengundang perwakilan dari Yayasan Orbit, Hanif Kurniawati. Yayasan Orbit sendiri merupakan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang penanganan narkoba di Indonesia, yang salah satu divisinya ialah di bidang rehabilitasi. Pembahasan tersebut ditayangkan pada Podcast Bincang Seru (BIRU) di channel YouTube FH UWP, 19 Januari 2023.
Pada statementnya, narasumber mengharapkan agar yang merasa menggunakan narkoba dan ingin melepaskan diri dari kecanduan tersebut atau bagi orang-orang yang melihat pecandu di sekitarnya untuk tidak ragu berkonsultasi dan mendaftarkan diri untuk mengikuti rehabilitasi. Akses rehabilitasi saat ini sudah sangat mudah. Bahkan narasumber meyakinkan bahwa bagi yang datang ke tempat rehabilitasi tidak serta merta akan juga diberi sanksi pidana atau di penjara. Pihak rehabilitator akan melakukan sejumlah assesment yang diharapkan dapat melepaskan pecandu dari narkotika.
Selengkapnya klik tautan berikut :