Permasalahan pelayanan publik merupakan salah satu problem yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Indonesia. Tak jarang, masyarakat mengalami kesulitan ketika mengurus berkas administrasinya. Bahkan tak jarang juga terdapat pungutan liar di kantor pelayanan publik.
Melihat fenomena tersebut, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra mengundang Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, S.H. pada Podcast BIRU (Bincang Seru), 17 Agustus 2022 dengan dipandu oleh Dosen FH UWP, Dr. Suwarno Abadi, S.H., M.H.
Pada Podcast yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia Ke-77. Narasumber menjelaskan bahwa Ombudsman merupakan anak kandung reformasi, karena salah satu buah reformasi ialah reformasi di bidang pelayanan publik. Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki tugas di bidang pengawasan pelayanan publik. Landasan Yuridis Ombudsman saat ini adalah Undang-Undang 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman.
Pada kesempatan yang sama, Narasumber menjelaskan pula bagaimana alur pengaduan pelayanan publik ke Ombudsman. Narasumber menyebutkan bahwa tren pengaduan selalu naik tiap tahun. Ia menghimbau kepada masyarakat penonton Channel YouTube Fakultas Hukum UWP agar melaporkan kepada Ombudsman apabila terdapat maladministrasi di pelayanan publik di Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Jalan. Ngagel Timur No. 56 Surabaya atau melalui Whatsapp di 081.150.15000, serta Email di alamat [email protected] .
Tonton video selengkapnya di : https://youtu.be/K_ucCcOd_VQ