Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pekerja. Terlebih lagi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat yang menimbulkan perdebatan di kalangan akademisi hukum.
Melihat hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra mengundang salah satu pakar Hukum Ketenagakerjaan, Dr. Joko Ismono, S.H., M.H. dalam Podcast Bincang Seru (BIRU) yang disiarkan dalam Official Channel YouTube FH UWP di @fakultashukumuwp .
Pada Podcast tersebut, Narasumber memberikan wawasan mengenai konsep ketenagakerjaan dari sudut pandang hukum. Selain itu, beliau juga memberikan gambaran perbandingan antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020.
Hal yang menarik, pada sesi akhir Podcast, narasumber menampilkan keahliannya dalam bidang seni budaya khas Surabaya yakni Parikan.
Penasaran dengan videonya? Saksikan "PEKERJA VS UU CIPTA KERJA Feat Dr. Joko Ismono" hanya di Podcast BIncangseRU - FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA.
Link Video : https://youtu.be/PYwc_qrU1_A