Berita

Peresmian Rumah Mediasi Paramitra

Minggu, 03 Oktober 2021

Berawal dari gagasan oleh Dr. Taufiqurrahman, S.H.,M.Hum, Sekaring Ayumeida Kusnadi, S.H.,M.H dan Fifin Dwi Purwaningtyas, M.Psi yang memandang perlu adanya suatu pembentukan Rumah Mediasi Pramaitra di lingkungan Universitas Wijaya Putra karena adanya faktor internal yaitu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi suatu kewajiban bagi setiap program studi untuk memenuhi setiap indikator sesuai dengan standar yang terlah ada serta faktor internal lain yaitu adanya kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dimenjadi pedoman Perguruan Tinggi dalam pembentukan karakter mahasiswa dan peningkatan kualitas lulusan dengan berbagai program MBKM dengan mengutamakan pengembangan diri secara softskill.

Adapun selain faktor internal yang menjadi latar belakang gagasan pembentukan rumah mediasi ini yaitu faktor eksternal. Di lingkungan kehidupan masyarakat tentu sudah banyak sekali permasalahan hukum yang terjadi. Permasalahan hukum yang terjadi saat ini selalu diselesaikan melalui jalur litigasi, yang menyebabkan banyaknya kasus yang menumpuk di Pengadilan dan menjadi tidak efektif.

Dengan 2 faktor yang ada, serta untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh Dosen dan Mahasiswa dan pemenuhan salah satu IKU yaitu ilmu pengetahuan Dosen yang bermanfaat bagi masyarakat, maka perlu adanya pembentukan Rumah mediasi khususnya di Universitas Wijaya Putra.

Dengan adanya Rumah Mediasi Paramitra Universitas Wijaya Putra, diharapkan dapat menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar dengan baik dan ikut dalam pendampingan permasalahan hukum yang terjadi. Rumah Mediasi Paramitra ini fokus terhadap permasalahan hukum yang sering terjadi di masayarakat, yaitu Perkawinan, Pertanahan, Meida Sosial dan Ketenagakerjaan.

Dalam Peresmian ini dihadiri oleh Dr. Budi Endarto, S.H.,M.Hum selaku Rektor Universitas Wijaya Putra, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H.,M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra, Dr. Taufiqurrahman, S.H.,M.Hum selaku Penggagas serta Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra.

  • Admin
  • 04 Oct 2021 , 10:08 WIB