Badan Eksekutif Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (BEM FH UWP) menyelenggarakan Kajian
Hukum bertajuk “Polemik Penobatan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional” pada Rabu
10 Desember 2025 di Ruang Aula Universitas Wijaya Putra.
Narasumber pada kajian hukum
tersebut adalah Advokat sekaligus Dosen FH UWP Dr. Erry Meta, S.H., M.H.,
Aisyah Kholila Salsabila, mahasiswa FH UWP selaku moderator serta Elki Forlando
dan Nazwa Fa’adila Putri Suryanto selaku pemandu acara.
Pada pemaparan tersebut Erry Meta
yang juga merupakan saksi sejarah Reformasi 1998 menyampaikan sejumlah dinamika
yang terjadi di Masa Orde Baru dari berbagai sisi. Sebagian yang merindukan
Orde Baru karena pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang sangat
masif pasca inflasi parah di era Orde Lama. Namun di sisi lain, terdapat
sejumlah catatan kelam di masa itu.
“Di sisi lain, terdapat catatan
pelanggaran HAM berat seperti pembantaian jutaan masyarakat sipil pasca G30S
PKI tahun 1965. Di samping itu, praktik KKN merajalela di era tersebut yang
mana itu semua tidak dapat kita pungkiri.”, ujar Erry.
Ia memaparkan bahwa memang dari
sisi legalitas, Soeharto memenuhi persyaratan yuridis dan formal terkait
penetapan sebagai pahlawan nasional berdasarkan undang-undang. Namun
menurutnya, aspek legalitas saja tidak cukup.
“Dari sisi legalitas mungkin itu
sah, namun kita jangan meninggalkan aspek lain yakni aspek keadilan dan
kemanusiaan. Berapa banyak orang yang menanti keadilan atas kejahatan HAM di
masa lampau”, Tegas Erry.
Terkait dengan pembatalan, ia
menyampaikan bahwa keputusan tersebut dapat digugat ke PTUN karena bentuknya
ialah Beschikking, dalam hal ini
ialah Keputusan Presiden.
Ketua Pelaksana, Charlina
Selviani Mano menyampaikan bahwa tema yang dipilih berkaitan dengan Hari HAM internasional
yang diperingati setiap 10 Desember.
“"Kita melihat muncul
polemik terkait penobatan gelar pahlawan kepada Soeharto. Ada yang pro dan ada
yang kontra karena pelanggaran HAM dan praktik KKN di masa orde baru.",
Kata Charlina.
Sementara itu, Dekan FH UWP, Dr.
Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H., mengapresiasi kegiatan Kajian Hukum yang sudah
diselenggarakan BEM FH UWP selama setahun.
“Kegiatan seperti ini merupakan
sarana pembelajaran dalam peningkatan kemampuan mahasiswa untuk berpikir kritis
namun tetap sesuai dengan koridor norma hukum dan etika”, kata Andy.
Di samping itu, ia juga
menyampaikan bahwa kegiatan dengan melihat beberapa permasalahan di tengah
masyarakat, hal tersebut sejalan dengan penerapan Sociopreneurlegalship bagi FH UWP.
