BINCANG SERU - PIDANA ALTERNATIF UNTUK TERORIS DI KUHP BARU, BERSAMA Dr. DANI TEGUH WIBOWO, SH., MH.

Tahun 2023 merupakan tahun bersejarah bagi dunia hukum di Indonesia. Setelah puluhan tahun lamanya Indonesia menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) turunan dari kolonialisme Belanda, tepat pada tahun tersebut, Indonesia berhasil mengkodifikasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hasil dari karya akademisi bangsa dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Lahirnya KUHP baru tersebut tentu mengubah paradigma terkait pemidanaan di Indonesia. Salah satu aspeknya ialah terkait pidana terorisme dalam KUHP baru. Untuk itu, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) mengundang narasumber, yakni pakar hukum pidana terorisme, Dr. Dani Teguh Wibowo, S.H., M.H. dalam podcast Bincang Seru (BIRU), edisi Kamis, 22 Juni 2023 yang ditayangkan pada channel YouTube FH UWP.
Bagaimana pembahasan selengkapnya? Saksikan Bincang Seru pada tautan berikut :