Pada 29 Juli 2022 lalu, Universitas Wijaya Putra dan Universitas Janabadra mengadakan kerjasama dengan ditandai penandatanganan MoU dan MoA antara kedua universitas tersebut. Sebagai kelanjutan dari MoU dan MoA tersebut, Universitas Wijaya Putra mengadakan Rapat Koordinasi Implementasi MoU dan MoA sebagai tindak lanjut kerjasama antara Universitas Wijaya Putra dengan Universitas Janabadra pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Turut hadir pada Rapat Koordinasi kali ini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H. dan Kaprodi Ilmu Hukum, Sekaring Ayumeida Kusnadi, S.H., M.H. Dalam rakor ini, Fakultas Hukum UWP dan UJB juga memberikan gambaran awal terkait program apa saja yang dapat dilakukan bersama yang dimana setiap program akan termasuk dalam MBKM dan penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) masing - masing pihak.
Dekan FH UWP pada pemaparannya menyampaikan poin-poin penting terkait implementasi MoU antara FH UWP dan FH Universitas Janabadra. Dekan FH UWP menawarkan 5 (lima) bidang kerjasama, yakni :
1. Join Research, yakni penelitian yang dilakukan bersama antara dosen FH UWP dan dosen FH Univ. Janabadra
2. Pertukaran artikel antara Jurnal Wijaya Putra Law Review dengan Jurnal di FH Univ. Janabadra
3. Webinar
4. Team Teaching
5. Narasumber pada Podcast Bincang Seru (BIRU) yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra
Lima bidang tersebut diharapkan menjadi implementasi dari kerja sama antar universitas tersebut, dengan tujuan terselenggaranya Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka di masing-masing universitas.