Berita

Uji Sahih RUU Pelayanan Publik

Dr. Ani Purwati, S.H.,M.H, selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra menjadi salah satu NaraSumber dalam Uji Sahih RUU Pelayanan Publik sebagai bentuk kerjasama DPD RI dengan Untag 17 Agustus Semarang, dengan point pembahasan: 
  1. RUU PELAYANAN Publik memiliki urgenitas prolegnas dalam rangka melakukan pembangunan e-goverment transparan dan bebas dari KKN sehingga diperlukan Harmonisasi UU terkait dalam konteks perijinan satu atap
  2. Uji kelayakan RUU Pelayanan Publik dihadiri DPDR RI seluruh Indonesia dan beberapa elemen masyarakat, dinas terkait perijinan dan pelayanan publik, mahasiswa dalam bentuk FDG
  3. Pembahasan beberapa elemen dalam FDG: 
                 A. Subtansi Filofosi: urgenitas problem pelayanan publik, tujuan negara dalam peningkatan e-goverment,
                  B. Subtabsi Yuridis: kajian subtansi pasar terhadap penyelenggara pelayanan publik berdasarkan perimbangan kewenangan                                 pusat dan daerah, dan kewenangan pihak ketiga berkerjasama pelayanan publik, penambahan klausul pasal aspek                                 perdata dan pidana
                C. Subtansi Sosiologis = Keterilibatan Masyarakat dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pelayanan publik

  • Admin
  • 07 Jun 2021 , 10:45 WIB