Berita

Webinar Series PROFESI HUKUM DI ERA DIGITAL 10 April 2021

Pada hari Sabtu, 10 April 2021, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya mengadakan Webinar dengan tema “Profesi Hukum Di era Digital” dengan Narasumber Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum dan Dr. Rihantoro Bayuaji, S.H., M.H. yang di hadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H.,M.H., Kepala Program Studi Sekaring Ayumeida Kusnadi, S.H., M.H, Dr. Suwarno Abadi, S.H., M.Si sebagai moderator, dan dihadiri oleh kurang lebih 100 Mahasiswa/i dari Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya.

Untuk sesi pertama dengan judul “Pergeseran Paradigma Profesi Hukum Di Era Digital” Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa Distributor era akan terjadi perubahan terdapat teknologi digital yang menghasilkan sesuatu yang benar-benar baru dan lebih efisien, adanya Pandemic Covid-19 ini menjadi factor pendorong perubahan tersebut. Profesi Hukum seperti advokat kedepan memerlukan dukungan untuk sarana teknologi informasi dalam memberikan layanan jasa hukum, dan advokat idealnya harus mengembangkan system informasi untuk mendukan iligation management procedure.

Sesi kedua dengan judul “Peran Advokat Dalam Digitalisasi Penegakan Hukum” yang dijelaskan oleh Dr. Rihantoro Bayuaji, S.H., M.H yang membahas bahwa di era disrupsi di dalam dunia hukum adalah masuknya rezim digitalisasi dalam layanan jasa hukum maupun mekanisme penegakan hukum, yang dimana profesi Advokat di Indonesia harus segera melakukan inovasi sama bekerja. Tujuan dari terbitnya perma persidangan secara elektronik ini untuk mendukung terwujudnya tertib penanganan perkara yang professional, Persidangan secara elektronik ini merupakan langkah inovatif penegakan hukum di Indonesia, sehingga penanganan perkara khususnya perdata lebih mengarah pada manifesti “Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya murah”.

Diharapkan dengan adanya webinar ini dapat menambah ilmu bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya. 

  • Admin
  • 20 Apr 2021 , 10:21 WIB