Pada hari
Sabtu, 10 April 2021, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya
mengadakan Webinar dengan tema “Profesi Hukum Di era Digital” dengan Narasumber
Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum dan Dr. Rihantoro Bayuaji, S.H., M.H. yang di
hadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H.,M.H., Kepala
Program Studi Sekaring Ayumeida Kusnadi, S.H., M.H, Dr. Suwarno Abadi, S.H.,
M.Si sebagai moderator, dan dihadiri oleh kurang lebih 100 Mahasiswa/i dari
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya.
Untuk sesi pertama dengan judul
“Pergeseran Paradigma Profesi Hukum Di Era Digital” Dr. Budi Endarto, S.H.,
M.Hum menjelaskan bahwa Distributor era akan terjadi perubahan terdapat
teknologi digital yang menghasilkan sesuatu yang benar-benar baru dan lebih
efisien, adanya Pandemic Covid-19 ini menjadi factor pendorong perubahan
tersebut. Profesi Hukum seperti advokat kedepan memerlukan dukungan untuk
sarana teknologi informasi dalam memberikan layanan jasa hukum, dan advokat
idealnya harus mengembangkan system informasi untuk mendukan iligation
management procedure.
Sesi kedua dengan judul “Peran
Advokat Dalam Digitalisasi Penegakan Hukum” yang dijelaskan oleh Dr. Rihantoro
Bayuaji, S.H., M.H yang membahas bahwa di era disrupsi di dalam dunia hukum
adalah masuknya rezim digitalisasi dalam layanan jasa hukum maupun mekanisme
penegakan hukum, yang dimana profesi Advokat di Indonesia harus segera
melakukan inovasi sama bekerja. Tujuan dari terbitnya perma persidangan secara
elektronik ini untuk mendukung terwujudnya tertib penanganan perkara yang
professional, Persidangan secara elektronik ini merupakan langkah inovatif
penegakan hukum di Indonesia, sehingga penanganan perkara khususnya perdata
lebih mengarah pada manifesti “Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya
murah”.
Diharapkan dengan adanya webinar ini
dapat menambah ilmu bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra
Surabaya.