Berita

WIJAYA PUTRA LAW REVIEW VOL 1, NO 2 TELAH TERBIT

Setelah pertama kali terbit pada Vol. 1, No. 1, Bulan April 2022 lalu, Wijaya Putra Law Review yang merupakan jurnal yang dikelola Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra kembali menerbitkan Vol. 1, No. 2, edisi Bulan Oktober 2022. Artikel yang terpublikasikan pada Wijaya Putra Law Review edisi kedua ini merupakan sumbangsih pemikiran dari akademisi baik dosen maupun mahasiswa pada sejumlah Fakultas Hukum di Indonesia serta sejumlah praktisi hukum di Indonesia.

Pada Wijaya Putra Law Review Volume 1 Nomor 2 Tahun 2022 ini, artikel pembuka disajikan oleh mahasiswa Fakultas Universitas Wijaya Putra yakni Nobella Indradjaja, Muhammad Azzamul Abid dan Vika Andarini yang membahas mengenai tentang Pemilihan Umum serentak dari sudut pandang azas demokrasi di Indonesia termasuk di dalamnya ialah kajian mengenai wacana penundaan Pemilihan Umum.

Artikel selanjutnya disajikan oleh Nur Hidayatul Fithri yang mengkaji Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dari sudut pandang kesejahteraan dan penerapan keadilan bagi pekerja.

Artikel ketiga disajikan oleh Rahmadi Mulyo Widianto, Farhan Saleh dan Khusnul Yaqin yang membahas mengenai perlindungan hukum bagi rumah sakit berakreditasi Internasional di Indonesia.

Artikel keempat disajikan oleh Chamdani, Nobella Indrajaja dan Joko Ismono yang membahas mengenai Bab IV Ketenagakerjaan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dari sudut pandang filosofis.

Artikel kelima merupakan sumbangsih pemikiran dari Dosen Fakultas Universitas Janabadra, Sri Handayani Retna Wardani yang mengkaji dinamika politik dari setiap era pemerintahan pasca reformasi ditinjau dari sistem Ketatanegaraan Indonesia.

Sebagai penutup, artikel dari Fikri Hadi yang menganalisis Negara Indonesia dari sudut pandang Teori Negara Hukum dan menganalisis konsep Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Semoga beragam pemikiran penulis yang terangkum dalam edisi kedua Wijaya Putra Law Review ini dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan sistem hukum nasional di negara Indonesia tercinta.

  • Admin
  • 02 Nov 2022 , 10:01 WIB